Penilaian Kualitatif Perketat Verifikasi SAQ Badan Publik di Kabupaten Batang
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Batang menyelenggarakan verifikasi Self Assessment Questionnaire (SAQ) pemeringkatan keterbukaan informasi badan publik Kabupaten Batang Tahun 2020 di Ruang Ujungnegoro Bapelitbang Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Senin (6/7/2020). Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Puji Setiyowati mengatakan, pelaksanaan pemeringkatan tahun ini seperti tahun kemarin ada kegiatan pemeringkatan keterbukaan informasi badan publik Kabupaten Batang. Kegiatan pemeringkatan ini melalui tahapan-tahapan. “Tahapan pemeringkatan keterbukaan informasi badan publik langkah pertama adalah pemantauan website, setelah itu melakukan verifikasi SAQ setiap badan publik yang ikut, dan terakhir uji publik dengan setiap pimpinan badan publik harus mempresentasikan badan publiknya," jelas dia. Peserta dari badan publik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ikut ada 36 badan publik sedangkan badan publik desa yang ikut ada 14 desa. Dijelaskan, pelaksanaan Verifikasi SAQ dibagi 3 hari, mulai 6 Juli 2020 sampai 8 Juli 2020 agar tidak terlalu banyak peserta verifikasi yang ada di ruangan, karena harus tetap menjalankan protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19, inilah perbedaan pemeringkatan verifikasi SAQ tahun ini. Alur penilaian verifikasi SAQ dari tim penilai dari PPID Utama melihat test SAQ yang sudah diisi oleh OPD maupun desa, apakah badan publik informasi sesuai dengan yang telah diisi waktu mendaftar data-datanya sama, karena untuk penilaian tahun ini sudah kualitatif. “Penekanan penilaian kualitatif verifikasi SAQ nilainya akan bisa berubah jika dari badan publik tidak bisa menujukan data atau informasi sebagaimana yang sudah ditulis SAQ, kemarin jadi lulus atau tidaknya dari media informasi publiknya dari website yang lengkap dan didukung berupa dokumen fisik harus ada sesuai website yang ditampilkan,” terang dia. Ia berharap, badan publik yang lulus verifikasi SAQ ini harus mempersiapkan presentasi yang bagus untuk uji publik dan yang harus melakukan verifikasi harus pimpinan badan publik jika tidak akan ada pengurangan penilaian tersendiri. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)