Rapat Evaluasi PPID dan Penerapan Satu Data Pemerintah Kabupaten Batang
Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah, menggelar uji keterbukaan informasi publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah Tahun 2019 di Kampus Universitas Islam Sultan Agung Kota Semarang, Rabu (20/11/2019).Salah satunya Kabupaten Batang yang akan bersaing dengan 20 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah di antaranya Kabupaten Karanganyar, Banyumas, Pemalang, Cilacap, Tegal, Temanggung, Demak, Wonogiri, Sukoharjo, Pekalongan, Wonosobo, Klaten, Purbalingga, dan Brebes, serta Kota Salatiga, Semarang, Surakarta, Pekalongan, dan Magelang.Kegiatan ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan menjadi kebutuhan masyarakat yang harus direspon cepat melalui informasi teknologi (IT) dengan aplikasinya, maupun secara manual.Pemkab Batang memprioritaskan informasi publik yang dibutuhkan oleh masyarakat, sifatnya informatif dengan memanfaatkan IT," kata Bupati Batang Wihaji saat memberikan paparan kepada tim penguji.Dari pemanfaatan informasi teknologi, lanjutnya, Batang menjadi satu-satunya Kabupaten di Provinsi Jawa Tengah yang meraih predikat baik pada evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2018 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RBDikatakan, penyampaian dihadapan panelis kita menyampaikan fokus pada pengadaan barang dan jasa yang sudah menggunakan sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).LPSE di Batang sangat transparan, karena kami berkomitmen membangun pemerintahan yang baik dan bersih," tegasnya. Pihaknya juga lebih menekankan untuk memprioritaskan pada aplikasi pengaduan masyarakat informasi melalui Lapor Bupati. Hal ini merupakan bagian pelayanan dalam merespon cepat aduan untuk ditindaklanjuti oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengampu.Inilah guna keterbukaan publik dan informasi publik, apa yang menjadi kebutuhan masyarakat langsung direspon seacara cepat dan transparan," ujar Bupati. Sementara, tim penilai dari Komisi Dalam Negeri Handayani Ningrum mengatakan, informasi keterbukaan publik bisa dilihat dari komitmen pimpinan tertinggi di daerah. Dalam tata kelola informasi publik kami sangat apresiasi Bupati Batang Wihaji, yang sudah kali kedua ini ikut langsung dalam uji publik. Penyampaian Bupati Wihaji sudah sama dengan perbuatan dengan komitmen dan konsisten. Karena keterbukaan informasi adalah kejujuran yang merupakaninti dari keterbukaan informasi," jelasnya